UPA Layanan Uji Kompetensi UPN Veteran Jakarta Gelar Pemusatan Kegiatan Penyusunan Skema/PRL Bidang TI dan Gizi
Jakarta, UPA LUK UPNVJ - UPA Layanan Uji Kompetensi UPN "Veteran" Jakarta menggelar Pemusatan kegiatan Penyusunan Skema/PRL untuk Bidang Teknologi Informasi (TI) dan Gizi pada Kamis, 16 Juli 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh pengelola UPA LUK bersama para asesor kompetensi dari kedua bidang tersebut, yang dipusatkan langsung di lingkungan UPN "Veteran" Jakarta.
Penyusunan ulang skema sertifikasi ini dilatarbelakangi oleh adanya sejumlah kode unit kompetensi pada Bidang TI dan Gizi yang harus digantikan atau bahkan telah dicabut dari Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Kondisi tersebut mendorong UPA LUK UPN Veteran Jakarta untuk segera menyelenggarakan pertemuan koordinasi guna memutakhirkan skema sertifikasi kompetensi agar tetap relevan dengan ketentuan yang berlaku saat ini.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh komponen dalam skema sertifikasi, mulai dari unit kompetensi, elemen kompetensi, kriteria unjuk kerja, hingga persyaratan sertifikasi, telah mengacu pada SKKNI versi terbaru. Dengan demikian, skema yang dihasilkan dapat digunakan secara sah dalam proses sertifikasi kompetensi sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini melibatkan sinergi erat antara pengelola UPA LUK dan para asesor kompetensi Bidang TI dan Gizi. Kolaborasi tersebut menjadi kunci utama untuk menghasilkan skema sertifikasi yang akurat, aplikatif, dan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja saat ini, khususnya di sektor teknologi informasi dan gizi yang terus berkembang mengikuti perubahan zaman.
Melalui pembaruan skema ini, UPA LUK UPN Veteran Jakarta menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas dan validitas layanan sertifikasi kompetensi bagi masyarakat. Langkah ini juga sejalan dengan upaya lembaga untuk terus menyesuaikan diri dengan perkembangan standar kompetensi nasional yang ditetapkan pemerintah melalui SKKNI dan diawasi oleh BNSP.