UPA LUK

1 JUNI 1945 – 1 JUNI 2015

Pancasila bagi bangsa Indonesia memiliki peran yang sangat fundamental dan multidimensional sebagai:

  1. Dasar Negara
  2. Pandangan Hidup Bangsa
  3. Ideologi Negara
  4. Sumber dari Segala Sumber Hukum
  5. Perjanjian Luhur Bangsa
  6. Cita-cita dan Tujuan Bangsa
  7. Filsafat Bangsa

Pancasila bukan sekadar simbol atau formalitas, melainkan jiwa, kepribadian, dasar, pandangan hidup, dan cita-cita luhur bangsa Indonesia yang menjadi perekat persatuan dan kesatuan dalam keberagaman.