1 JUNI 1945 – 1 JUNI 2015
Pancasila bagi bangsa Indonesia memiliki peran yang sangat fundamental dan multidimensional sebagai:
- Dasar Negara
- Pandangan Hidup Bangsa
- Ideologi Negara
- Sumber dari Segala Sumber Hukum
- Perjanjian Luhur Bangsa
- Cita-cita dan Tujuan Bangsa
- Filsafat Bangsa
Pancasila bukan sekadar simbol atau formalitas, melainkan jiwa, kepribadian, dasar, pandangan hidup, dan cita-cita luhur bangsa Indonesia yang menjadi perekat persatuan dan kesatuan dalam keberagaman.