
BNSP menginisiasi pembentukan Forum LSP P1 seluruh Indonesia sebagai Upaya meningkatkan Kerjasama antar LSP. Sejak tanggal 13 Maret 2025 dilaksanakan pertemuan dengan seluruh Ketua/Direktur LSP P1 PTN seluruh Indonesia dan pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Prof. Dr. Amillin (Anggota Komisioner BNSP RI). Beliau memberikan sambutan tentang perlunya Kerjasama antar LSP P1 PTN seluruh Indonesia. Hal lain yang beliau soroti berkaitan dengan pendekatan dengan Pembina sektor yaitu Kementrian Dikti Sains (Ditjen Perguruan Tinggi dan Ditjen Vokasi) berkaitan dengan pengembangan kinerja LSP di perguruan tinggi. Forum ini diharapkan dapat menjadi leader dari forum-forum yang sejenis, dan kedapannya sangat dimungkinkan adanya Kerjasama dalam kegiatan kajian Skema-Skema tertentu seperti Skema berkaitan dengan Komunikasi Digital, Konstruksi, Kewirausahaan, dan lain sebagainya.

Pada pertemuan ini yang dilakukan secara online ini telah terpilih Ketua Tim Formatur yang sekaligus kedepannya menjadi Ketua Forum LSP P1 PTN seluruh Indonesia yaitu Prof. Dr. Ir. H.R. Aam Hamdani, MT. yang juga menjabat sebagai Ketua LSP Universitas Pendidikan Indonesia. Pada kesempatan tersebut, UPN “Veteran” Jakarta dipercaya sebagai Divisi Data, Informasi, dan Humas bersama-sama dengan LSP Universitas Negeri Jakarta dan LSP Universitas Indonesia.
Pada pertemuan berikutnya di tanggal 22 April 2025, Forum LSP P1 PTN ini telah menghasilkan Draft AD/ART pendirian Forum yang kedepannya memiliki ruang gerak yang lebih leluasa menjalankan aktivitasnya dengan para Pembina sektor, Kementrian terkait, Kerjasama antar LSP, dan aktivitas lainnya seperti melakukan Kajian-Kajian Pengembangan LSP maupun Skema mulai dari inventarisir kebijkan yang sudah ada, menganalisa, hingga pemberian rekomendasi kepada Kementrian terkait sebagai Pembina Sektoral. Hal penting lainnya yang menjadi perhatian dari forum ini adalah melakukan pengkajian terhadap Skema yang sudah ada maupun Skema baru yang Materi Uji Kompetensinya yang relevan dengan Program Studinya.
Kedepannya, forum ini akan disahkan dengan Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh BNSP, sebagai legalitas Forum LSP P1 PTN dalam menjalankan kinerjanya.